Berperan Dalam Penyelamatan Keuangan Negara, Kapolres Probolinggo Raih Penghargaan dan Apresiasi dari Menteri Sosial Republik Indonesia

Probolinggo - Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi berhasil mengungkap kasus penggelapan dana PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp 93 juta yang dilakukan oleh salah seorang oknum mantan perangkat desa asal Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. 

Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam rangka Pemberian Penghargaan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial.

Selasa (24/8/2021) pagi di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Menteri Sosial, Tri Rismaharani memberikan penghargaan kepada Kapolres Probolinggo. 

Penggelapan dana sebesar Rp 93 Juta itu sudah merugikan negara dan 180 warga di desa itu menjadi korbannya.

Berkat kerja keras kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Probolinggo, kasus tindak pidana korupsi itu bisa diungkap. 

Risma mengapresiasi kerja cepat Polres Probolinggo dalam merespon dugaan tindak pidana korupsi dari salah satu oknum perangkat desa tersebut. Dengan segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya oknum perangkat desa tersebut dinyatakan bersalah dan berstatus tersangka.

Penghargaan itu diterima langsung oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi dengan didampingi oleh Kasat Reskirm Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url