Polres Probolinggo Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk Tekan Kejahatan Jalanan


PROBOLINGGO,- Dalam rangka menekan tindak kejahatan jalanan khususnya begal yang sangat meresahkan warga, Kepolisian Resor Probolinggo membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Probolinggo. 

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, sebanyak 20 personel disiagakan untuk merespons secara cepat laporan tindak kejahatan. 

"Pembentukan URC ini langkah preventif dan responsif kami terhadap gangguan kamtibmas atau tindak pidana kejahatan jalanan seperti begal," kata AKP Putra, Jum'at (25/4/2025). 

AKP Putra menjelaskan bahwa tim URC ini disiapkan untuk bergerak secara kilat ke lokasi kejadian, melakukan penegakan hukum terukur, dan berpatroli di jam rawan. 

"Dalam waktu sepekan akan kami lakukan evaluasi. Apabila perlu ditambah personel untuk menambah efektivitas tim ini dalam bergerak, kami siap menambah kekuatan," tutur AKP Putra. 

AKP Putra berharap angka kejahatan jalanan menurun secara signifikan lewat strategi baru ini. Warga diminta aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan agar polisi dapat bertindak dengan cepat. 

"Polres Probolinggo menerima aduan masyarakat selama 24 jam melalui hotline 110. Informasi sekecil apapun dapat membantu kami dalam menangani tindak pidana kejahatan," pungkas Alumni Akpol 2016 itu.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url