Terima Laporan Melalui Call Center 110, Polres Probolinggo Respon Cepat Datangi Lokasi Kebakaran


PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan call center 110, terkait kejadian kebakaran di sebuah lahan di Desa Tamansari, Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/6/2025) malam. 

Menerima laporan masyarakat tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada petugas piket Polsek Dringu dan Dinas Pemadam Kebakaran sehingga langsung bergerak menuju lokasi kebakaran. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty menyampaikan terimakasih atas partisipasi warga dan setiap laporan masyarakat adalah prioritas. 

"Kami akan memberikan pelayanan yang cepat dan humanis kepada masyarakat. Kami akan terus mensosialisasikan layanan 110 ini yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Iptu Vita. 

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110. 

"Call Center 110 merupakan wadah komunikasi yang penting bagi warga, baik untuk membuat laporan secara cepat maupun untuk memberi informasi terkait kamtibmas," ucap Iptu Vita.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url